PROSES PENCETAKAN SPPT PBB DAN DKHP 2021
proses percetakan sppt pbb dan dkhp ini berlangsung d ruang bidang pbb yang berlangsung selama kurang lebih 2 pekan dan dengan waktu yang melebihi jam kantor. kegiatan ini juga bertujuan untuk mempercepat penyerahan SSPT PBB-P2 dan DKHP ke pemerintah kecamatan dan di teruskan ke desa sehinnga masyarakat pun bisa menerima informasi yang telah d tetapkan oleh pemerintah kabupaten.



