Berita

Rapat penentuan pajak minimal t.a 2021

Rapat penentuan pajak minimal t.a 2021

Pemkab dan para camat sekabupaten luwu rapat mengenai penentuan pajak minimal untuk T.A 2021 dan merumuskan beberapa kebijakan yang dapat dilakukan dalam rangka mengintensifkan realisasi penerimaan/pencapaian target PBB-P2 tahun 2021. Senin (08/03/21).

Mengenai hasil keputusan rapat yang telah disepakati bersama yaitu besaran PBB-P2 minimal kabupaten Luwu untuk tahun 2021 sebesar Rp. 20.000,-. dan diharapkan untuk para camat, lurah/desa dapat mensosialisasikan hasil keputusan ini sehingga tetap mengintensifkan penagihan piutang PBB-P2. 

 

 

Bagikan :